Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terjerat Kasus Pidana, SM Entertainment Putus Kontrak Taeil NCT

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 13:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terjerat Kasus Pidana, SM Entertainment Putus Kontrak Taeil NCT Doc: Instagram/mo.on_air
Ket. Taeil dari grup K-pop NCT sedang diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual.

Agensi SM Entertainment mengumumkan pada hari Rabu (16/10) secara resmi mengakhiri kontraknya dengan mantan anggota NCT Taeil.

Perusahaan tersebut pada Agustus lalu mengungkapkan bahwa penyanyi berusia 30 tahun itu akan meninggalkan grup NCT dan sub-unitnya setelah ia "dituduh dalam kasus pidana terkait kejahatan seksual".

Pada saat itu, sifat pasti dari dugaan kejahatan tersebut tidak diumumkan dan Taeil tetap menjadi artis di bawah manajemen SM Entertainment.

Pada awal Oktober, media berita Korea Selatan melaporkan, Taeil sedang diselidiki karena diduga melakukan pemerkosaan semu yang disertai kekerasan terhadap seorang wanita mabuk bersama dua orang temannya. Istilah ini merujuk pada saat dua orang atau lebih secara kolektif menyerang korban, atau jika korban tidak mampu membela diri saat penyerangan karena senjata atau bentuk intimidasi lainnya.

Dalam pernyataannya pada hari Rabu, SM Entertainment mengatakan Taeil yang sedang diselidiki oleh jaksa penuntut umum atas kasus pidana merupakan alasan pemutusan kontrak.

"Karena dia tidak bisa lagi dipercaya sebagai artis, kedua belah pihak sepakat bersama untuk mengakhiri kontrak agensi.

"Kami ingin sekali lagi meminta maaf atas segala penderitaan yang disebabkan oleh mantan artis kami, Taeil."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.