Anggaran Jumbo, Jakarta Harus Mampu Tangani Persoalan Sampah
📅 Selasa, 15 Okt 2024, 10:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/KPNas
Oleh Bagong Suyoto, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)
Biaya operasional pengelolaan sampah di DKI Jakarta terus meningkat setiap tahunnya seiring bertambahnya volume sampah. Pada tahun 2021, anggaran pengelolaan sampah mencapai Rp2,7 triliun.
Pada akun Instragram Dinas Lingkungan Hidup DKI @dinaslhdki, Selasa (8/10), yang berjudul "Pengelolaan Sampah DKI Jakarta Tidak Murah dan Tidak Mudah" Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto menegaskan, pengelolaan sampah di DKI Jakarta memerlukan biaya besar dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya. Ini akan membantu meringankan beban pemerintah. Sebab hanya dengan kesadaran dan partisipasi masyarakatlah, Jakarta dapat menjadi kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Konteks anggaran tersebut diulas oleh Kosadata.com, Selasa (8/10). Pengelolaan sampah di Jakarta menelan anggaran cukup besar, mencapai Rp2,7 triliun. Anggaran jumbo untuk penanganan sampah ini hampir sama dengan anggaran satu kabupaten, misalnya Kabupaten Langkat, Sumatra Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, besarnya kebutuhan anggaran pengelolaan sampah di Jakarta ini menjadi salah satu pertimbangan penerapan retribusi pelayanan kebersihan untuk masyarakat Jakarta.
"Retribusi pelayanan kebersihan ini adalah pungutan daerah sebagai imbalan atas pelayanan persampahan/kebersihan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah," katanya.
Penerapan retribusi pelayanan kebersihan itu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 dan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, yang salah satunya mengatur soal penerapan retribusi untuk mengurangi sampah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya retribusi pelayanan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mendapatkan penerimaan sekitar Rp 887 Miliar. Namun, penerimaan retribusi sampah ini baru memenuhi 32 persen dari total kebutuhan dalam pengelolaan sampah ini adalah 2,7 Triliun.
"Jadi, hanya 32 persen dari anggaran yang tersedia. Tetapi, hal ini perlu diapresiasi karena banyak pihak yang berkomitmen dalam mengelola sampah," tegasnya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencontohkan keberhasilan sejumlah kota-kota besar di dunia yang menerapkan retribusi dalam pengelolaan sampah. Retribusi sampah itu dikenal dengan istilah 'Polluters Pays Principle'.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. APBD DKI Jakarta Tahun 2024 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2023 ini secara resmi menentukan besaran anggaran bagi Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 81.71 Triliun. Tidak hanya diperuntukkan bagi urusan internal pemerintahan, APBD 2024 turut dialokasikan untuk membangun Kota Jakarta melalui berbagai program hingga kebijakan, menurutBadan Perencanaan Pembangunan Daerah, Selasa, (6/2).
Khusus tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta memiliki 6 (enam) program prioritas yang akan berdampak langsung bagi publik, yaitu: Penanganan Banjir alokasi anggaran Rp 2,89 triliun; Penanganan Kemacetan Rp 6,97 triliun; Akserasi Pertumbuhan Ekonomi Rp 1,57 triliun; Penanggulangan Kemiskinan Rp 7,44 triliun; Penanggulan Stunting Rp 1,75 trilun; Penguatan Nilai Demokrasi Rp 1,14 triliun.
Selain keenam program prioritas tersebut, alokasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2024 juga terbagi atas 7 (tujuh) urusan utama. Yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan perhubungan, urusan sosial, urusan tenaga kerja, serta urusan perindustrian, perdagangan, dan UMKM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!