Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggaran Jumbo, Jakarta Harus Mampu Tangani Persoalan Sampah

📅 Selasa, 15 Okt 2024, 10:21 WIB | Oleh: Tim Penulis

Retribusi Sampah

Anggaran pengelolaan sampah DKI yang dibutuhkan sekitar Rp 7,2 triliun per tahun dan tiap tahun meningkat sejalan dengan pertambahan volume sampah. Tetapi penerimaan retribusi sampah sekitar 32 persen atau Rp 887 miliar dari total kebutuhan. Retribusi sampah sangat kecil, belum mencapai 50%, 60% atau 70%.

Apa masalahnya? Hal ini perlu ditelusuri mengapa retribusi sampah masih kecil? Dalam konteks ini retribusi sampah sebetulnya merupakan "kewajiban", karena pemilik sampah harus mengelola sendiri sampah, jika tidak bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Sebagaimana mandat UU No. 18/2008, PP No. 81/2012, Perda Pemprov DKI Jakarta No. 4/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan peraturan perundangan terkait. Sebab, yang mengelola sampah warga dan entitas lain dikelola Pemerintah Provinsi DKI, maka mereka harus membayarnya.

Oleh karena itu sudah waktunya Pemprov DKI memodernisasi penataan retribusi sampah secara digital atau online, yang bisa diintegrasikan dengan pembayaran listrik, PDAM atau lainnya. Urusan pengelolaan sampah dan urusan rertibusi sampah harus dimodernisasikan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Bagi warga dan entitas yang rajin membayar retribusi harus diberikan penghargaan, sedang yang malas diberikan sanksi, misal sampahnya tidak diangkut ke TPS dan TPST. Bagi warga dan entitas yang mengolah sampah harus diberikan peluang dan insentif dan penghargaan sedang tidak yang mau mengelola sampah harus diberik sanksi hukum tegas.

Semua tergantung pada penegakkan hukum, birokrat dan para pimpinan politik DKI Jakarta bisakah berperilaku menjadi contoh yang terbaik dalam pengelolaan sampah? Bisakah meyakinkan Masyarakat dan entitas lain, bahwa uang retribusi digunakan secara transparan, akuntabel, efesien dan partisipatif. Termasuk para pemimpin dan tokoh DKI memberi contoh membayar retribusi sampah tepat waktu.

Oleh karena itu perlu dilakukan advokasi berkelanjutan melibatkan multi-stakeholder dalam pengelolaan sampah dan retribusi berkelanjutan sampai timbul rasa tanggung jawab penuh: "Sampahku, Tanggung Jawabku!!"

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.