Pimpinan MPR Setujui Pembentukan Badan Kehormatan
📅 Kamis, 10 Okt 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan pimpinan MPR telah menyetujui pembentukan Badan Kehormatan yang akan menangani permasalahan-permasalahan kode etik anggota MPR.
Muzani mengatakan bahwa nantinya Badan Kehormatan itu bersifat ad hoc sehingga badan itu akan bekerja jika dianggap perlu ketika ada permasalahan. "Tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan, dengan waktu yang dibatasi," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).
Ia mengatakan keputusan itu nantinya akan dibawa ke rapat gabungan pada tanggal 15 Oktober mendatang. Rapat gabungan itu akan menentukan anggota-anggotanya setelah Badan Kehormatan tersebut terbentuk.
"Orang-orangnya segala macam ditetapkan, lantas kemudian akan dibicarakan tentang mekanisme tata kerja," katanya.
Selain itu, tambah Muzani, pimpinan MPR RI juga telah menyetujui pembentukan sejumlah alat kelengkapan MPR lainnya, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semuanya juga nanti akan kita bicarakan dalam rapat gabungan pimpinan MPR bersama fraksi-fraksi MPR pada hari-hari ke depan," tambahnya.
Badan Aspirasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk komisi, DPR menyepakati menjadi 13 (komisi) dari awalnya 11 (komisi). Kemudian ada juga penambahan badan di DPR," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Adapun, kata dia, badan di DPR RI yang eksis saat ini, yaitu Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Sudah dicatat juga dalam UU APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," tuturnya.
Dia mengatakan pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang. "Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kami akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujarnya.
Dia menyebut DPR RI berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR RI pada 14 Oktober, sebelum masa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilangsungkan pada 20 Oktober.
"Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!