Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Usaha Wajib Terapkan Keselamatan Ketenagalistrikan

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 08:41 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Badan Usaha Wajib Terapkan Keselamatan Ketenagalistrikan Doc: istimewa

JAKARTA - Keselamatan ketenagalistrikan harus diterapkan pada seluruh badan usaha pemilik instalasi tenaga listrik. Untuk itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan badan usaha melaporkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) setiap tahun guna terciptanya safety culture.

"Terutama yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik jangan sampai mengabaikan keselamatan ketenagalistrikan," ujar Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso pada Acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024 dan Sharing Session Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan di Jakarta, akhir pekan lalu.

Wahyudi menegaskan, yang harus melaporkan penerapan SMK2 adalah Instalasi Badan Usaha yang memiliki Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik 5 MW, instalasi transmisi tenaga listrik, instalasi distribusi tenaga listrik, dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 200 kVA.

"Badan Usaha harus melaporkan (SMK2) kepada Ditjen Ketenagalistrikan melalui aplikasi SIMATRIK atau Sistem Informasi Keselamatan Ketenagalistrikan," jelas Wahyudi.

Seperti diketahui, SMK2 adalah bagian dari sistem manajemen badan usaha secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan guna terciptanya keselamatan ketenagalistrikan.

Terhadap penilaian yang diberikan kepada Badan Usaha pada aplikasi SIMATRIK, Ditjen Ketenagalistrikan memberikan kesempatan masa sanggah agar Badan Usaha bisa melakukan klarifikasi.

Bagi badan usaha pemilik/ pengelola instalasi tenaga listrik yang telah menerapkan keselamatan ketenagalistrikan, Pemerintah memberikan apresiasi tertinggi berupa Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi aman, andal dan ramah lingkungan pada instalasi tenaga listrik.

Narasumber Sharing Session Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Muara Karang, Kurniawan Dwihananto menyampaikan dalam melakukan penerapan SMK2, pihaknya mengawali dengan sosialisasi bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero) untuk mengetahui ruang lingkup dari SMK2.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.