Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenko PMK Pastikan Isu Kesehatan Jiwa Masuk Dalam RPJMN 2025-2029

📅 Senin, 07 Okt 2024, 19:36 WIB | Oleh:
Kemenko PMK Pastikan Isu Kesehatan Jiwa Masuk Dalam RPJMN 2025-2029 Doc: muhammad marup
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementeruan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum (kiri), dalam Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (7/10).

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menggatakan isu kesehatan jiwa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini untuk mencegah masalah kesehatan jiwa yang bisa berdampak buruk.

"Jadi di dalam RPJMN dari 2025-2029 isu-isu terkait dengan kesehatan jiwa mental ini mulai kita perhatikan," ujar Woro, dalam Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (7/10).

Dia menjelaskan, isu kesehatan jiwa saat ini mengancam juga generasi muda akibat tekanan di lingkungan mereka baik pendidikan maupun pekerjaan. Sebagai bentuk perhatian, pihaknya juga akan memasukan isu kesehatan jiwa dalam Indeks Pembangunan Pemuda.

"Kesehatan masih kesehatan yang kayak merokok terus ada keluhan kesehatan dan sebagainya jadi masih sifatnya fisiknya, yang kita lihat ya nah ini ke depan kita akan masuk ke sana (psikis)," jelasnya.

Woro menekankan, peran keluarga penting untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan jiwa bagi pemuda, terutama yang masih remaja. Di sisi lain, pemuda yang sedang dalam tekanan harus berani mengungkapkan keresahannya.

Dia menambahkan, pemerintah melalui beberapa kementerian menyediakan kanal-kanal pengaduan untuk mencegah masalah kesehatan jiwa. Pemerintah, kata Woro, juga menjalin kerja sama lembaga atau komunitas untuk menyediakan kanal pengaduan tersebut. "Ini adalah layanan-layanan yang bisa diakses, demikian juga untuk anak-anak muda kita," tuturnya.

Secara terpisah, Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, menekankan, pentingnya literasi kesehatan mental. Menurutnya tidak semua masyarakat merasa sadar memerlukan bantuan terkait masalah kesehatan jiwa.

"Literasi kesehatan itu bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi mental juga harus tahu. Ini yang yang sepertinya masih belum begitu banyak diketahui," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.