Trending di Weibo, Netizen Kecam Praktik Pernikahan Kontrak di Puncak
📅 Minggu, 06 Okt 2024, 15:30 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SPengaturan seperti ini disebut nikah mut'ah atau "pernikahan karena kesenangan" dan dikatakan sebagai bagian dari budaya Islam Syiah.
Akan tetapi, sebagian besar ulama, termasuk banyak penganut agama Islam Syiah, menganggap praktik tersebut sama sekali tidak dapat diterima.
Pernikahan karena kesenangan juga tidak diakui oleh hukum Indonesia, karena bertentangan dengan tujuan dasar pernikahan, yaitu menciptakan hubungan keluarga yang stabil dan jangka panjang.
Pelanggaran hukum perkawinan Indonesia dapat menyebabkan denda, hukuman penjara, dan dampak sosial atau agama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah media di Tiongkok memuat laporan tentang fenomena tersebut, fenomena itu dengan cepat menjadi tren di Weibo.
"Industri gelap perkawinan temporer ini dapat mendongkrak pariwisata dan ekonomi lokal, itulah sebabnya hal ini kemungkinan membuat pemerintah pun merasa tidak berdaya," kata seseorang.
Yang lain berkata: "Ini mengingatkan saya pada gadis-gadis di desa-desa miskin di Tiongkok. Untuk mengubah nasib mereka, mereka perlu diberdayakan dengan pendidikan dan keterampilan untuk menghidupi diri mereka sendiri."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!