Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Permendikbudristek 44/2024 Lindungi Martabat Dosen

📅 Jumat, 04 Okt 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Permendikbudristek 44/2024 Lindungi Martabat Dosen Doc: Tangkapan layar Muhamad Ma'rup
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, dalam Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, secara daring, Kamis (3/10).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Aturan ini dinilai melindungi martabat dosen.

"Ini memperjelas pengaturan agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, dalam Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, secara daring, Kamis (3/10).

Haris menjelaskan, Permendikbudristek tersebut juga menyederhanakan aturan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen. Otonomi perguruan tinggi juga meningkat dalam menentukan karier dosen. "Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, status dosen dalam Permendikbudristek menjadi lebih jelas, di mana semua Dosen Tetap memiliki jabatan akademik. Dosen juga dapat lebih fleksibel dalam pemenuhan Tridharma sesuai kebutuhan perguruan tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Tatang Muttaqin, menilai penerbitan regulasi tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Menurutnya, regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap tata kelola profesi dan karier dosen serta pemberian tunjangan dan penghasilan bagi dosen ASN dan dosen non-ASN. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.
    Preview komentar:
    swasambada gula juga tidak kalah pentingnya dari swasembada ...
  • Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi yang sering berinteraksi dengan sektor distribusi ...
  • Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini memberikan perspektif baru yang ...

Gus Yahya Cek Kesiapan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Gus Yahya Cek Kesiapan Mukt...
Ekonomi
Berakhir Masa Kepengurusan,...
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.