Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diskan Optimalkan Perlindungan Nelayan Kota Batam dengan BPJS

📅 Selasa, 01 Okt 2024, 17:02 WIB | Oleh:
Diskan Optimalkan Perlindungan Nelayan Kota Batam dengan BPJS Doc: ANTARA/Amandine Nadja
Ket. Dinas Perikanan Bidang Perikanan Tangkap dengan sebuah kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Batam setelah sesi konsultasi.

BATAM - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam terus mengoptimalkan program perlindungan bagi para nelayan melalui program asuransi nelayan yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Program ini sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

"Program ini sudah berjalan selama hampir tiga tahun, dari tahun 2022. Tahun ini udah sebanyak 3.444 nelayan di Batam yang telah terdaftar dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Witono di Batam, Selasa.

Selain itu, sekitar 2.080 nelayan lainnya didaftarkan melalui APBD Provinsi.

"Asuransi ini sangat penting untuk nelayan. Manfaatnya sangat besar, terutama dalam memberikan perlindungan berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Untuk kematian klaimnya bisa mencapai Rp 42 juta, sedangkan untuk kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta," jelas Witono.

Ia juga menekankan pentingnya kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik (E-Kusuka) bagi para nelayan yang berfungsi sebagai identitas tunggal yang diperlukan untuk mendapatkan layanan asuransi.

"Tanpa Kartu E-Kusuka, nelayan tidak bisa menjadi peserta asuransi. Maka dari itu, kami terus mendorong nelayan untuk segera membuat kartu," tambahnya.

Kepala bidang itu menceritakan pengalaman sejumlah nelayan yang telah memanfaatkan program asuransi ini.

"Bayangkan, ada keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama, namun berkat asuransi ini mereka mendapat santunan hingga puluhan juta rupiah. Ini sangat membantu, apalagi dalam situasi sulit seperti itu," ujar Witono.

Dengan hanya membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan, nelayan Batam mendapatkan perlindungan yang signifikan.

"Alhamdulillah, untuk tiga tahun ke belakang, sekitar 60 nelayan sudah terbantu dengan program ini," ujar Ahli Muda Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Hamdayani di Batam, Selasa.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada nelayan.

"Intinya itu bagaimana nelayan dilindungi saat berlayar dan untuk keluarganya jika terjadi apa-apa. Itu fungsi utama kami di Diskan yaitu, melayani dan melindungi," tutup Hamdayani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.