15 Orang Jadi Tersangka terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
📅 Senin, 23 Sep 2024, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Polisi menetapkan sebanyak 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9).
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknyabelum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.
Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ujarnya.
Karyotojuga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.
Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!