Sekda Nanang Saefudin Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Serang
📅 Minggu, 22 Sep 2024, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabarmelantik SekdaKota SerangNanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Serang, Sabtu, mengatakan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/3728 tahun 2024 tanggal 19 September 2024.
"Saya penjabat gubernur Banten atas nama Presiden RI dengan resmi melantik, saudara Nanang Saefudin sebagai Penjabat Wali Kota Serang," katanya.
Al mengatakan bahwa percaya kepada saudara Nanang akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta Nanang untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat merusak citra Kota Serang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Agar dapat menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan jabatan yang diembannya saat ini adalah sebuah amanah yang lebih penting.
"Ini ujian bagi saya untuk mengemban amanah. Maka kebersamaan baik dengan forkopimda dan DPRD serta seluruh stakeholder apa yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya akan kami tindak lanjuti," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Yedi Rahmat yang sudah banyak memberikan beberapa hasil karya nya untuk kemajuan Kota Serang.
"Saya akan membangun sebuah tim yang baik dengan rekan-rekan OPD. Kami juga akan melaporkan kepada pimpinan dalam negeri minimal setiap tiga bulan sekali serta bersinergi dengan pemerintah Provinsi Banten," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!