Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Pemberlakukan European Union Deforestation Regulation, RI Bergegas Bentuk Gugus Tugas Ad Hoc

📅 Rabu, 18 Sep 2024, 21:12 WIB | Oleh:

Penyelarasan Regulasi

Sementara itu, ahli hukum lingkungan dari Universitas Trisakti, Amalia Zuhra SH. LLM. Ph.D, membahas bagaimana hukum dan regulasi di Indonesia dapat selaras dengan ketentuan EUDR. Penyelarasan jelas Amalia penting untuk memastikan pelaku industri (kayu, sawit dan komoditas lainnya) di Indonesia dapat mematuhi regulasi nasional dan internasional tanpa konflik, mengurangi biaya kepatuhan, dan mempermudah proses sertifikasi.

Dalam diskusi, berbagai tantangan dalam penerapan EUDR di Indonesia juga dibahas, di antaranya, keterlacakan dan transparansi rantai pasok karena EUDR menuntut tingkat keterlacakan yang tinggi, dari produksi di lahan hingga produk akhir.

Di Indonesia, tantangan besarnya terutama untuk sawit yang melibatkan banyak petani kecil independen atau small holders. Petani kecil sering tidak memiliki sertifikasi atau sistem yang memadai untuk memenuhi standar keterlacakan fisik dari lahan mereka ke konsumen Eropa.

Para pemangku kepentingan pun sepakat kalau industri perkebunan Indonesia perlu waktu untuk beradaptasi dengan regulasi baru itu. Banyak pelaku usaha belum familiar dengan persyaratan EUDR, sehingga perlu ada pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif.

Selain itu, terdapat perbedaan dalam standar keberlanjutan antara Indonesia dan Uni Eropa yang bisa mempersulit pelaku industri untuk mematuhi kedua regulasi secara bersamaan. Harmonisasi kebijakan dipastikan akan menjadi tantangan utama.

Pada kesempatan itu, juga membuka ruang bagi peserta untuk berbagi praktik terbaik dan membangun jaringan kolaborasi dalam menghadapi tantangan keberlanjutan. Diskusi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas akademik untuk mendorong inovasi yang dapat membantu sektor-sektor industri Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.