Jelang Pemberlakukan European Union Deforestation Regulation, RI Bergegas Bentuk Gugus Tugas Ad Hoc
📅 Rabu, 18 Sep 2024, 21:12 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Negara-negara Uni Eropa akan kembali memberlakukan regulasi yang dikenal dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang ditargetkan akan efektif pada awal 2025. Regulasi tersebut dinilai akan berdampak pada ekspor komoditas Indonesia ke salah satu pasar tujuan utama karena aturan tersebut akan mengatur sejumlah syarat dan ketentuan satu barang/komoditas bisa masuk ke sana.
Pemerintah dan dunia usaha khususnya eksportir komoditas pun dituntut untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait sertifikasi agar komoditas yang diekspor ke negara-negara Eropa tidak mengalami hambatan.
Demikian kesimpulan acara Sustainability MeetUp bertajuk "Tantangan dan Peluang EUDR Bagi Praktik Bisnis Berkelanjutan" yang diselenggarakan CECT Sustainability, Universitas Trisakti Jakarta pada Rabu (18/9).
Acara yang diadakan di Gedung Rektorat Lantai 12 Universitas Trisakti itu mengangkat isu hangat mengenai implementasi EUDR dan tantangan yang dihadapi oleh berbagai sektor di Indonesia, khususnya dalam komoditas seperti minyak sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao.
Seminar dihadiri perwakilan perusahaan, pejabat pemerintah, manajer CSR, akademisi, dan praktisi keberlanjutan. Mereka berdiskusi mengenai kesiapan sektor bisnis Indonesia dalam menghadapi regulasi EUDR yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025 untuk perusahaan besar dan pertengahan 2025 untuk petani skala kecil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA dalam sambutannya mengatakan bahwa Trisakti berinisiatif menggelar acara tersebut sebagai bagian dari upaya untuk mendorong dialog dan inovasi terkait isu-isu keberlanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.
"Universitas Trisakti juga berkomitmen untuk menjadi One Stop Learning for Sustainable Development yang berarti Universitas Trisakti menyediakan ruang untuk belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi demi mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Kadarsah.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud menyampaikan pandangannya tentang peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penerapan EUDR.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa kata Musdhalifah sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.
"Gugus tugas dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR," kata Musdhalifah.
Turut hadir, Deputi Direktur Market Transformation dari RSPO, M. Windrawan Inantha yang juga menyoroti pentingnya penelusuran rantai pasok (traceability) dalam industri sawit. Ia menyampaikan bahwa RSPO telah mengembangkan inisiatif yang memperkuat keterlacakan produk kelapa sawit, yang sejalan dengan kebijakan EUDR.
"Keterlacakan yang kuat akan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar Eropa," kata Windrawan.
Dari pelaku industri, Kepala Bidang Keberlanjutan PT Wilmar Internasional, Pujuh Kurniawan memaparkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi EUDR.
Pihaknya pun mengaku telah mengimplementasikan praktik keberlanjutan di perkebunannya, dan regulasi EUDR akan mendorong industri sawit untuk lebih transparan dalam rantai pasok.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!