Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Balai TNWK Raih Penghargaan 'Herman Goldstein Award'

📅 Rabu, 18 Sep 2024, 23:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Balai TNWK Raih Penghargaan 'Herman Goldstein Award' Doc: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

BANDAR LAMPUNG - Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK) meraih penghargaan internasional dari Herman Goldstein Award dalam upaya perlindungan satwa liar yang berorientasi pada masalah.

"Keberhasilan studi kasus Way Kambas ini merupakan hasil kerja sama dengan mitra kerja TNWK yakni Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia," ujar Kepala Balai TNWK MHD Zaidi berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu 918/9).

Keduanya secara bersama-sama berkomitmen menurunkan atau menghilangkan ancaman perburuan satwa liar dengan menggunakan jerat dengan pendekatan model SARA untuk pemecahan masalah dasar yang dapat membantu mengidentifikasi dan memahami masalah, dan menentukan apakah tindakan yang diambil efektif.

Ia mengatakan pendekatan model SARA itu memandu proses scanning, analysis response dan assessment. Sehingga siklus pemecahan masalah dasar tersebut membantu mengidentifikasi dan memahami masalah, menerapkan respon yang disesuaikan, dan menentukan tindakan yang diambil efektif.

"Pada 2020, TNWK bekerja sama dengan WCS Indonesia, memulai perjalanan untuk menerapkan pendekatan ini, setelah mengalami bahwa patroli saja tidak cukup untuk menangani perburuan satwa liar menggunakan jerat," kata dia.

Menurut dia, perlindungan satwa liar yang berorientasi pada masalah adalah pendekatan yang berfokus pada identifikasi, analisis, dan penanganan masalah-masalah spesifik yang mengancam satwa liar.

"Ini berbeda dengan strategi konservasi tradisional yang sering mengambil pendekatan luas dan umum, perlindungan satwa liar yang berorientasi pada masalah bertujuan untuk menangani masalah tertentu dengan solusi yang disesuaikan," ucap dia.

Herman Goldstein Award for Excellence in Problem Oriented Policing adalah penghargaan internasional yang mengembangkan konsep pemolisian berorientasi masalah (POP).

"Semoga studi kasus yang dilakukan dapat diimplementasikan di beberapa wilayah lainnya untuk menyadarkan para pemburu dan menghilangkan ancaman jerat bagi satwa liar serta peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya kegiatan alternatif legal lainnya," ujar dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.