Imigrasi Sosialisasi Izin Tinggal Peralihan
📅 Sabtu, 14 Sep 2024, 02:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Foto: dok imigrasi Depok
DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok menyosialisasikan kebijakan izin tinggal peralihan (bridging visa).
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang mengurus izin tinggal lanjutan.
Sosialisasi dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar.
Kegiatan dihadiri peserta dari perwakilan perusahaan serta universitas yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
"Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian," ujar Filianto Akbar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan, kebijakan izin tinggal peralihan (bridging visa) adalah sebuah inovasi dalam hukum keimigrasian Indonesia.
Tujuannya untuk memudahkan WNA agar bisa memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia tanpa harus kembali ke negara asalnya atau keluar ke negara lain. Dalam hal ini negara terdekat dan masuk kembali ke Indonesia hanya untuk mendapat izin tinggal kembali.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah turut menyampaikan, sosialisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan keimigrasian terkait Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yaitu Izin Tinggal Peralihan dan Kebijakan Golden Visa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan metode in class training, sehingga peserta mendapatkan informasi langsung dan mengetahui apply Bridging Visa atau kegunaan terkait Golden Visa.
Dengan adanya Bridging Visa maupun Golden Visa, diharapkan proses pengajuan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih mudah. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!