Bangladesh Berupaya Ekstradisi Sheikh Hasina
📅 Selasa, 10 Sep 2024, 02:35 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/LUDOVIC MARIN
DHAKA - Jaksa Agung Bangladesh pada Minggu (8/9) menyatakan bahwa mahkamah kejahatan perang Bangladesh akan berupaya mengekstradisi pemimpin terguling Sheikh Hasina dari negara tetangga India, atas tuduhan telah melakukan pembantaian.
Demonstrasi yang dipimpin mahasiswa selama beberapa pekan di Bangladesh yang meningkat menjadi protes massa bulan lalu, berujung dengan mengundurkan dirinya Hasina sebagai perdana menteri dan ia melarikan diri dengan helikopter ke India pada 5 Agustus, mengakhiri kekuasaannya selama 15 tahun.
"Karena pelaku utama telah meninggalkan negara ini, kami akan memulai prosedur hukum untuk membawanya kembali," kata Mohammad Tajul Islam, kepala jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICT) Bangladesh.
ICT didirikan oleh Hasina pada tahun 2010 untuk menyelidiki kekejaman selama perang kemerdekaan tahun 1971. Pemerintahan Hasina dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.
"Bangladesh memiliki perjanjian ekstradisi kriminal dengan India yang ditandatangani pada tahun 2013, saat pemerintahan Sheikh Hasina berkuasa. Karena dia telah dijadikan tersangka utama pembantaian di Bangladesh, kami akan mencoba membawanya kembali ke Bangladesh secara hukum untuk diadili," ucap Islam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, pekan lalu mengatakan bahwa Hasina harus "bungkam " saat diasingkan di India sampai dia dibawa pulang untuk diadili. "Jika India ingin menahannya sampai Bangladesh menginginkannya kembali, syaratnya adalah dia harus diam," kata Yunus kepada kantor berita Press Trust of India. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!