Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR dan Pemerintah Bahas RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres

📅 Senin, 09 Sep 2024, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR dan Pemerintah Bahas RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Doc: antarafoto
Ket. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI rapat kerja bersama dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja bersama dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan DPR RI telah menugaskan Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan pembahasan tingkat I terkait dua RUU tersebut bersama pemerintah melalui menteri-menteri yang ditugaskan presiden.

"Jadi ini kita pakai jumlah fraksi, delapan fraksi sudah memenuhi, maka dengan ini rapat kita buka dan terbuka untuk umum," kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Namun, rapat itu diawali terlebih dahulu untuk membahas RUU Kementerian Negara terlebih dahulu karena rapat itu dihadiri juga oleh perwakilan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang belum mendapatkan surat presiden untuk membahas RUU Wantimpres.

Dia menjelaskan bahwa DPR RI terlebih dahulu menyampaikan pengantar musyawarah berkaitan dengan RUU tersebut, karena dua RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR RI yang telah disetujui di rapat paripurna.

"Maka DPR dalam hal ini Badan Legislasi berkewajiban untuk memberikan penjelasan atas pengajuan RUU tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui agar Badan Legislasi mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI telah menerima surat presiden tertanggal 2 Juli 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. DPR pun sebelumnya telah menyetujui agar RUU tersebut dibahas Baleg DPR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.