Pemerintah Perlu Rancang Penguatan Kelas Menengah
📅 Kamis, 29 Agu 2024, 08:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Perhatian pemerintah ke kelas menengah sangat minim. Di sisi lain, negara mengakui besarnya kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi domestik.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 66,35 persen masyarakat Indonesia berada pada kategori pengeluaran kelas menengah dan menuju kelas menengah.
Sayangnya, dalam berbagai kebijakannya, penyelenggara negara hanya memperhatikan kelompok bawah dan mengabaikan kelas menengah. Program subsidi untuk kelas menengah minim, begitu juga dari sisi intervensi fiskal.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB Suhartoko, mengatakan berbagai program pemerintah pada umumnya selalu mengarah kepada kelas pendapatan rendah atau ke pengusaha di level pendapatan tinggi.
"Kelas menengah terlupakan dalam penguatan daya beli. Padahal ketika terjadi krisis, mereka rentan turun kelas," tegas Direktur Riset Institute for Financial and Economic Studies (IFES) tersebut pada Koran Jakarta, Rabu (28/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, menurut dia, ke depan perlu juga dirancang penguatan kelas menengah seperti subsidi asuransi pengangguran, subsidi bunga kepemilikan rumah dan menaikkan pendapatan tidak kena pajak. Kemudian, perlu juga digencarkan pelatihan-pelatihan kewirausahaan sebagai alternatif menciptakan penghasilan.
Dengan demikian, setidaknya kelas menengah dapat bertahan dalam situasi terburuk yang mereka alami. "Dampak positifnya, daya beli tidak turun drastis dan konsumsi juga," ucap Suhartoko.
Kenaikan Pajak
Sebaiknya Anda baca juga:
Peneliti Ekonomi Center Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan kelas menengah ini memang tergencet dengan kenaikan harga-harga yang sebenarnya bisa ditahan pemerintah.
Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen hingga kenaikan bahan bakar minyak (BBM) semakin menekan konsumsi kelas menengah. "Kebutuhan hidup yang meningkat tidak diiringi dengan kenaikan pendapatan mereka yang rata-rata 1,5 persen per tahun," ucapnya.
Karena itu, lanjut Huda, kelas menengah ini sering berpindah kerjaan. Selain mencari kenyamanan, mereka juga mengincar kenaikan pendapatan yang bisa ditawarkan perusahaan lain.
"Perusahaan lama jika meningkatkan pendapatan akan sangat terbatas. Maka pemerintah harusnya memang tidak menaikkan harga-harga yang diatur pemerintah saja itu akan sangat membantu," jelasnya.
Huda memperingatkan tahun depan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen akan semakin menekan konsumsi kelas menengah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta pemerintah memperhatikan kalangan kelas menengah untuk menjaga kinerja konsumsi domestik dalam menopang pertumbuhan ekonomi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!