Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukungan Kandidat Doktor Unair untuk RUU Perampasan Aset: Standar Internasional Penegakan Hukum

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 05:42 WIB | Oleh:
Dukungan Kandidat Doktor Unair untuk RUU Perampasan Aset: Standar Internasional Penegakan Hukum Doc: Ones / Koran Jakarta

JAKARTA - Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hardjuno menilai RUU ini sebagai standar internasional penegakan hukum dan langkah krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Hardjuno, perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah mekanisme yang sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana. Ia menekankan bahwa langkah ini akan memberikan negara alat yang efektif untuk segera mengembalikan aset yang telah diselewengkan oleh pelaku kejahatan, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dalam disertasinya, Hardjuno mengkaji secara mendalam prinsip kepastian hukum dalam akselerasi reformasi hukum terhadap perampasan aset. Ia menyoroti bahwa Indonesia saat ini belum memiliki regulasi yang tegas dan komprehensif terkait mekanisme ini, meskipun telah menjadi pihak dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan baru bisa mengakomodasi pemikiran yang sudah dirumuskan cukup lama dan segera mengesahkan RUU ini.

Hardjuno juga mengingatkan bahwa kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan perampasan aset, untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi. "Hak untuk pembelaan dan akses yang memadai bagi pemilik aset untuk membuktikan keabsahan aset mereka harus dijamin dalam RUU ini," tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (29/8).

Ia menambahkan bahwa regulasi ini juga akan mendukung upaya Indonesia untuk memenuhi standar internasional dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Hardjuno berharap DPR segera merespons dorongan Presiden Jokowi untuk mengesahkan RUU ini demi memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.

"Kepastian hukum adalah tentang memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin terkena dampak kebijakan ini. Penting agar RUU ini dilengkapi dengan mekanisme pengadilan yang independen dan prosedur pembuktian yang ketat," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.