Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyebaran Mpox, DPR Minta Pintu Masuk ke RI Diperketat dengan Skrining

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyebaran Mpox, DPR Minta Pintu Masuk ke RI Diperketat dengan Skrining Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Ilustrasi - Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021).

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prastiyani Aher meminta pemerintah meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Monkeypox (Mpox) atau penyakit cacar monyet yang semakin banyak ditemukan di wilayah ASEAN. Salah satunya dengan memperketat jalur masuk orang ke Indonesia dari luar negeri.

"Meningkatnya kasus cacar monyet (monkeypox) di dunia dan kawasan ASEAN harus diwaspadai secara serius oleh pemerintah Indonesia. Langkah cepat dan responsif harus segera diambil untuk menghindari risiko yang lebih buruk," kata Netty dalam keterangan rilisnya, Rabu (28/8).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024 telah menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Saat ini, Mpox juga semakin mewabah di ASEAN.

Oleh karena itu, Netty mendorong pemerintah untuk mengikuti protokol WHO dalam menangani monkeypox. "Misalnya, kita terapkan skrining monkeypox di pintu-pintu masuk dari negara-negara terdampak, khususnya tetangga kita seperti Thailand dan Filipina yang sudah mengonfirmasi kasus baru," ungkapnya.

Menurut Netty, langkah cepat dan responsif seperti itu perlu diambil untuk menghindari risiko yang lebih buruk terhadap penyebarannya. Ia mengatakan, skrining ketat diperlukan di pintu-pintu masuk negara agar penyebaran virus Mpox bisa dicegah apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) yang akan dihelat di Bali pada 1-3 September.

"Kita bisa meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara dengan menggunakan thermal scanner. Pastikan semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI maupun WNA, telah melalui skrining yang ketat dan dibuktikan dengan dokumen kesehatan," tutur Netty.

Netty mendukung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mensyaratkan kembali penggunaan aplikasi SatuSehat untuk pelaku perjalanan luar negeri seperti saat pandemi Covid-19 lalu. Netty menilai langkah ini dapat mengefektifkan pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox.

"Tentunya ini harus berlaku untuk siapa saja, tanpa terkecuali. Dan pastikan infrastruktur kesehatannya siap, misalnya untuk karantina dan tindakan medis, serta petugas di lapangan memahami apa yang harus dilakukan jika menemukan suspect," paparnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Penyaluran Bantuan Sumur Bor bagi Petani Gowa
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan Paru Anak
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.