Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Pasif, Australia Curi Peluang Investasi di Sektor EBT

📅 Jumat, 23 Agu 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Manajer Riset Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mengatakan rencana Australia perlu disikapi serius pemerintah karena RI kaya akan sumber EBT

Beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan ialah impor energi itu menimbulkan kebergantungan pasokan energi dari luar, dan bisa berisiko secara geopolitik dan ekonomi ketika ada perubahan kebijakan atau konflik dan ini juga akan mengesampingkan kedaulatan energi.

"Indonesia memiliki potensi EBT sangat besar, baik itu tenaga surya, angin, panas bumi, dan hidro/bio, saat ini bergantung pada goodwill (kemampuan) pemerintah. Sekiranya pemerintah bisa membuka investasi sektor EBT sekaligus untuk memperkuat komitmen penanganan pengurangan emisi karbon," tegas Badiul.

Pemerintah, lanjutnya, perlu memikirkan dampak ekonomi jangka panjang, impor energi dalam jangka pendek bisa menguntungkan karena murah, tetapi jangka panjang akan sangat merugikan, terlebih jika pemerintah masih seperti saat ini, setengah hati dalam mengembangkan EBT.

"Impor energi jelas akan melemahkan daya saing ekonomi Indonesia," tandasnya.

Harus Sadar

Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, mengatakan pemerintah harus sadar bahwa EBT itu telah menjadi sumber kekayaan Indonesia, makanya sangat ironi bila ada rencana impor listrik.

"Suatu saat, RI pasti akan beli dari Australia atau kalau terus mempertahankan PLTU, maka akan terkena pajak karbon dunia. Makanya, RI harus beli EBT dari Australia, ke depan RI tidak bisa bersaing untuk membangun," kata Siprianus.

Indonesia, jelas Siprianus, sangat terbelakang untuk mandiri EBT. Padahal kalau melihat potensi yang ada, pemerintah tidak perlu susah untuk membangun sendiri, hanya dengan kemauan saja menjalankannya.

Dalam pembangunannya pun, pemerintah harus fair, tidak memberikan pengecualiaan untuk PLN. Selama ini dalam membangun, PLN diberi pengecualiaan dari kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Jadi, aturan yang pemerintah buat soal TKDN justru tidak dipatuhi oleh PLN, ada pengecualiaan buat PLN," pungkas Siprianus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.