Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pac Man' Lolos Tuntutan Delapan Juta Dollar AS

📅 Rabu, 21 Agu 2024, 07:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
“Pac Man' Lolos Tuntutan Delapan Juta Dollar AS Doc: Richard A. Brooks / AFP
Ket. sesi latihan I Legenda tinju Filipina Manny Pacquiao mengambil bagian dalam sesi latihan di gym di Kota Tokyobeberapa waktu lalu, tiga hari menjelang pertandingan tinju eksibisi tiga ronde melawan seniman bela diri campuran Jepang Rukiya Anpo.

MANILA - Hakim California, Amerika Serikat, membatalkan gugatan dan mengosongkan putusan terhadap petinju legendaris asal Filipina Manny Pacquiao (Pac Man) sehingga lolos dari gugatan yang dilayangkan Paradigm Sport Management.

"Pengadilan memutuskan Pacquiao atas dasar tindakan keringanan pernyataan pengaduan silang dan menyatakan kontrak batal karena ilegal," ujar Hakim Pengadilan California Walter P Schwarm, Selasa.

Kasus hukum menimpa Pacquiao saat Paradigm Sport yang juga mewakili mega bintang Ultimate Fighting Championship (UFC) Connor McGregror mengajukan gugatan pelanggaran kontrak di Pengadilan Tinggi Orange County.

Perusahaan tersebut menuduh Pacquiao melanggar kontrak setelah menandatangani kontrak dengan agensi tersebut untuk mewakilinya dalam negosiasi pertarungan masa depan. Namun, pada akhirnya mengizinkan pihak lain untuk terus bernegosiasi dengan dia untuk pertarungan.

Paradigm mengeklaim telah membayar jutaan dollar AS kepada Pacquiao sebagai bonus penandatanganan untuk bergabung dengan agensi tersebut. Ini bagian dari dasar gugatan. Secara keseluruhan, Pacquiao menghadapi tuntutan lebih dari 8 juta dollar AS, termasuk biaya pengacara.

Namun demikian, hakim memutuskan untuk membatalkan gugatan dan meniadakan putusan terhadap petinju berjulukan "Pac Man" itu. Pada dasarnya keputusan tersebut bermuara pada Audie Attar, pendiri dan CEO Paradigm, tidak memegang izin manajemen yang dikeluarkan oleh Komisi Atletik Negara Bagian California pada saat kontrak ditandatangani untuk mewakili Pacquiao.

Hakim tidak membantah bahwa Pacquiao menandatangani perjanjian agar Paradigm mewakilinya. Tetapi kesaksian Attar mendukung bahwa (Paradigm Sports Management) tidak memiliki lisensi yang disyaratkan.

Berdasarkan bukti, pengadilan menyimpulkan bahwa Pacquiao telah menunjukkan, dengan lebih banyak bukti, bahwa Paradigm Sports Management tidak memiliki lisensi yang disyaratkan berdasarkan Hukum California.

Pengadilan memutuskan, kontrak tersebut ilegal dan tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya, hakim membatalkan putusan juri, yang awalnya memberikan ganti rugi sebesar 5,1 juta dollar AS kepada Paradigm.

"Setelah mendengarkan keberatan Paradigm Sports Management terhadap keputusan tentatif tersebut, pengadilan memutuskan kontrak yang ingin diterapkan Paradigm kepada Pacquiao adalah illegal. Sebab Paradigm tidak memiliki lisensi," ujar pengacara Pacquiao, Jason Aniel.

Keputusan ini meniadakan temuan juri Mei 2023. Aniel mengucapkan berterima kasih atas waktu dan upaya pengadilan dalam masalah ini. Pacquiao berterima kasih kepada para penggemarnya atas kesabaran menanti pengadilan menyelesaikan masalah hukum. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.