Pemerintah Terbitkan Perpres Percepatan Penganekaragaman Pangan Lokal
📅 Sabtu, 17 Agu 2024, 05:45 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mengatakan bahwa hal itu berdasarkan dasar proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH.
"Dalam menentukan skor PPH, kami terus memantau kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia melalui 9 kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH. 9 kelompok pangan tersebut terdiri dari padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak, dan lemak, buah atau biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, serta lain-lain misalnya minuman dan bumbu," ujar Andriko.
Bapanas mencatat skor PPH secara nasional pada tahun 2023 sebesar 94,1. Angka itu melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 94.
"Angka ini juga lebih tinggi dari skor PPH tahun sebelumnya (2022) yang tercatat di angka 92,9. Selanjutnya target nasional skor PPH dalam kurun waktu tahun 2025-2030 akan mengacu pada RPJMN 2025-2029 yang saat ini masih berproses di Bappenas," kata Andriko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!