Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu Punya Dana Cukup Bayar Utang Kereta Cepat

📅 Senin, 07 Sep 2026, 21:35 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu Punya Dana Cukup Bayar Utang Kereta Cepat Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kesiapan dana yang cukup untuk menanggung kewajiban pembayaran utang kereta cepat usai proses pengalihan resmi pada pertengahan September 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

"Nggak, sudah ada uangnya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, setelah pengalihan dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan ditangani oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, kemampuan keuangan perusahaan tersebut dinilai mencukupi untuk memenuhi kewajiban utang.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.

"Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," katanya.

Purbaya mengatakan proses pengalihan kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.

Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.

"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.

Ia menegaskan penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.

"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Warga Swiss Memilih Tetap N...
Luar Negeri
Trump Beri Sinyal Ada Lebih...
Rona
VFS Global Buka Layanan Vis...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.