Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu Punya Dana Cukup Bayar Utang Kereta Cepat

📅 Senin, 07 Sep 2026, 21:35 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu Punya Dana Cukup Bayar Utang Kereta Cepat Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kesiapan dana yang cukup untuk menanggung kewajiban pembayaran utang kereta cepat usai proses pengalihan resmi pada pertengahan September 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

"Nggak, sudah ada uangnya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, setelah pengalihan dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan ditangani oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, kemampuan keuangan perusahaan tersebut dinilai mencukupi untuk memenuhi kewajiban utang.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.

"Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," katanya.

Purbaya mengatakan proses pengalihan kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.

Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.

"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.

Ia menegaskan penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.

"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Ponsel Vivo V80 Lite 5G Segera Hadir di Indonesia

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ponsel Vivo V80 Lite 5G Seg...

Niki Rilis Lagu "Merry Christmas Darling"

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Niki Rilis Lagu "Merry Chri...
Olahraga
David Beckham Disebut Muncu...
Advertisement
KADIN Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Jadi Modal Hadapi Kondisi Global

KADIN Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Jadi Modal Hadapi Kondisi Global

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.