Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Terbitkan Perpres Percepatan Penganekaragaman Pangan Lokal

📅 Sabtu, 17 Agu 2024, 05:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Terbitkan Perpres Percepatan Penganekaragaman Pangan Lokal Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Arsip foto - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi diwawancara awak media di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal sebagai bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Negara kita dianugerahi sumber daya pangan yang beragam, dan itu harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan bersama

"Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Agustus 2024 ini bertujuan memperkuat sistem pangan nasional yang tangguh dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa Perpres tersebut juga memperkuat pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan, dengan upaya sistematis, sinergis, terpadu, dan terkoordinasi dalam penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Menurutnya, dengan terbitnya Perpres ini, semakin menguatkan upaya pemerintah bersama pemangku kepentingan di sektor pangan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi pangan berbasis sumber daya lokal.

"Negara kita dianugerahi sumber daya pangan yang beragam, dan itu harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan bersama," ujarnya.

Dengan terbitnya Perpres ini, lanjut Arief, pemerintah berkomitmen untuk mendorong empat aspek percepatan penganekaragaman pangan yang mencakup tersedianya pangan yang beragam; aksesibilitasnya merata dan terjangkau; perubahan pola konsumsi pangan menjadi B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman); dan keberpihakan kepada pelaku usaha pangan lokal.

Dia menuturkan bahwa Bapanas telah mendiskusikan bersama para pakar pada Kamis (15/8) terkait bagaimana arah penganekaragaman pangan tersebut ke depan. Ia melihat adanya semangat kebersamaan yang kuat membangun pangan untuk negeri.

"Jadi setelah ini, kita bersama-sama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dipetakan di dalam Perpres, tentu dengan partisipasi dan sinergi dengan para stakeholder terkait lainnya," tambah Arief.

Di dalam Perpres tersebut, terdapat delapan strategi nasional percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal yaitu; penguatan dukungan kebijakan/regulasi mendukung pengembangan pangan lokal, pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal.

Kemudian, optimalisasi pemanfaatan lahan termasuk lahan pekarangan, penguatan dan pengembangan industri pangan lokal khususnya UMKM, peningkatan jangkauan distribusi dan pemasaran produk pangan olahan berbasis sumber daya lokal secara efisien.

Selanjutnya, peningkatan pengetahuan kesadaran dan sikap masyarakat mengenai perlunya mengonsumsi pangan B2SA, pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha pangan lokal, dan penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudidaya ikan, dan nelayan.

Perpres itu juga mengamanatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan pelaku usaha pangan untuk melaksanakan kebijakan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal melalui rencana aksi sehingga orkestrasi percepatan penganekaragaman bisa berjalan dengan baik.

Target dari strategi yang dibangun dalam Perpres ini adalah mewujudkan pola konsumsi pangan B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman) untuk hidup sehat, aktif, dan produktif. Ukurannya dapat dilihat dari skor Pola Pangan Harapan (PPH).

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengungkapkan, perhitungan skor PPH merupakan hasil dari pengumpulan, pengolahan, dan analisis data konsumsi yang berasal dari data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

35 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

35 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

35 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.