Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Brazil Umumkan Masa Berkabung untuk Korban Kecelakaan Pesawat

📅 Sabtu, 10 Agu 2024, 14:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Brazil Umumkan Masa Berkabung untuk Korban Kecelakaan Pesawat Doc: antara
Ket. Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva.

MEXICO CITY - Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva mengumumkan tiga hari berkabung nasional untuk mengenang para korban kecelakaan pesawat di Kota Vinhedo, di luar Sao Paulo.

"Kami umumkan masa berkabung resmi selama tiga hari di negara ini untuk mengenang 61 korban kecelakaan tragis di Vinhedo," tulis Da Silva di X, Sabtu.

Ketetapan tersebut mulai berlaku sejak diumumkan.

Pesawat yang membawa 57 penumpang dan empat awak jatuh di salah satu kawasan permukiman di Kota Vinhedo pada Jumat (9/8), menewaskan semua orang di dalamnya.

Tidak ada seorang pun di darat yang terluka. Penyebab kecelakaan hingga kini belum diketahui.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.