Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Tidak Pengaruhi Volume Ekspor CPO

📅 Senin, 20 Jul 2026, 14:48 WIB | Oleh:
Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Tidak Pengaruhi Volume Ekspor CPO Doc: antara foto
Ket. Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Bidang Perekonomian Dida Gardera

JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan mandatori penerapan biodiesel 50 persen (B50) tidak memengaruhi pengurangan volume ekspor minyak sawit murni (CPO) Indonesia.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan hal ini tercermin dari perjalanan Indonesia menerapkan B35 ke B40 pada tahun 2025.

“Kebutuhan biodiesel dari tahun 2024, kita masih menerapkan B35, lalu tahun 2025 kita menerapkan B40. Itu kebutuhan sawitnya itu meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter (KL). Tapi di tahun yang sama, dari 2024 ke tahun 2025, ekspor kita juga meningkat 3-4 juta KL,” kata Dida di Jakarta, Senin (20/7).

“Nah ini kan artinya kita tetap menjaga ke semuanya, ekspor tidak berkurang, karena itu kan menjadi insentif buat biodiesel,” ujarnya menambahkan.

Dida mengatakan, pemerintah menaruh B50 sebagai salah satu prioritas utama bersama dengan ketersediaan minyak goreng dan aktivitas perkebunan rakyat.

Ia juga memastikan koordinasi lintas kementerian/lembaga termasuk dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga terus berjalan erat untuk menyukseskan ketiga prioritas tersebut secara beriringan.

“Jadi itu yang kita tentu nanti, kita akan melihat, mengevaluasi setiap saat. Tapi sejauh ini, tadi dari sisi volume (CPO), ternyata bisa memenuhi semua kebutuhan. Nah dari sisi anggaran juga, alhamdulillah cashflow-nya masih cukup,” ujar Dida.

Adapun pemerintah telah resmi menerapkan mandatori B50 per Juli 2026 sebagai upaya penurunan emisi karbon dan mewujudkan ketahanan energi nasional.

Selain menurunkan emisi karbon, mandatori B50 juga diproyeksikan menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah CPO serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Dida mengatakan, saat ini kesiapan implementasi B50 tengah berjalan secara bertahap.

Masa transisi selama tiga bulan tersebut diperlukan agar perusahaan memiliki waktu untuk menghabiskan stok B40, sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending) ke B50.

“Terkait dengan B50 sudah diluncurkan sekitar 2 minggu yang lalu oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan ini sudah siap semua di lapangan,” kata Dida.

“Tapi tentu ada proses transisi, karena masih ada stock atau sisa dari B40. Tapi secara prinsip ini sudah berjalan dan insya Allah terus kita pantau, kita evaluasi,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Prabowo Lantik Sarmuji jadi Menteri Perindustrian

Prabowo Lantik Sarmuji jadi Menteri Perindustrian

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.