Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Sumsel Dukung BNN Berantas Narkoba

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sumsel Dukung BNN Berantas Narkoba Doc: ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Ket. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Chandra.

Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung aksi rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di wilayah itu.

Pj Sekda Sumsel Edward Chandra di Palembang, Kamis, mengatakan BNN terus bersinergi dengan semua pihak dalam pemberantasan narkoba ini, sehingga diharapkan ke depan terus menjalankan program-program ataupun kebijakan yang secara nyata untuk mengurangi peredaran narkoba.

Dalam hal pembentukan Satgas pemberantasan narkoba, katanya, akan dioptimalkan bersinergi dengan pihak terkait dan selanjutnya melakukan rencana aksi.

"Jadi kita perlu optimalkan Satgas. Kami minta BNN koordinasi dengan dinas terkait untuk menyusun program ataupun rencana aksinya," katanya.

Sedangkan untuk program desa bersih narkoba (bersinar), katanya, Pemprov Sumsel sangat mendukung kegiatan tersebut dan diharapkan akan menjadi pemicu bagi desa-desa lain.

"Narkoba menjadi musuh kita bersama, maka kita harus peduli untuk mengatasi ini," kata Edward.

Sementara itu, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan peredaran narkoba di Sumsel cukup tinggi maka hal ini perlu bersinergi untuk pemberantasan narkoba. Oleh karena itu untuk hal ini BNN siap karena tidak bisa bekerja sendiri.

"Kita punya TNI/Polri dan pemangku kepentingan ataustakeholderlainnya untuk menjadi satgas dalam melakukan pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan apa yang kita rencanakan ini berjalan lancar. Untuk rencana aksi kita laksanakan sesegera mungkin," ujarnya.

Selain itu, dia meminta dukungan Pemprov Sumsel dalam kegiatan desa bersinar.

"Kami juga akan ada kegiatan desa bersinar di Desa Gasing. Oleh karena itu kami perlu dukungan dari Pemprov Sumsel," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.