Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendag: Satgas Impor Ilegal Tak Merazia Pusat Perbelanjaan

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 15:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendag: Satgas Impor Ilegal Tak Merazia Pusat Perbelanjaan Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Ket. Salah satu kontainer yang berisi kain gulungan (TPT) dalam ekspos hasil temuan Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal tidak melakukan razia di pusat perbelanjaan.

Hal ini disampaikan oleh Isy sebagai respons atas beredarnya video razia barang-barang impor ilegal di pusat-pusat perbelanjaan.

"Kami tegaskan, kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa itu adalah tidak benar. Jadi yang mempengaruhi penindakan satgas ini adalah di gudang-gudang importir," ujar Isy di Jakarta, Jumat (9/8).

Isy menjelaskan, satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir saja.

Isy meminta kepada pedagang untuk tidak perlu khawatir dan tetap melakukan kegiatan berusaha.

Satgas Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal mengekspos hasil temuan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Menteri Perdagangan sekaligus ketua penasihat satgas impor ilegal mengatakan, keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan sehingga diduga barang ilegal.

"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulkifli.

Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.

KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya), 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896piecesgarmen. Sedangkan Kemendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol.

Zulkifli mengatakan, temuan tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.