Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UE Mulai Berlakukan UU 'AI'

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 02:48 WIB | Oleh:
UE Mulai Berlakukan UU 'AI' Doc: AFP/LUDOVIC MARIN
Ket. Ursula von der Leyen

BRUSSELS - Uni Eropa (UE) pada Kamis (1/8) mulai berlakukan undang-undang mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang penting dan merupakan undang-undang pertama yang berlaku di dunia. Pemberlakukan UU itu sesuai dengan janji Brussels yang akan mendorong inovasi sekaligus melindungi hak-hak warga negara.

UE awal tahun ini mengadopsi aturan menyeluruh pertama di dunia untuk mengatur AI, terutama sistem yang kuat seperti ChatGPT OpenAI setelah negosiasi yang sulit dan menegangkan.

Meskipun aturan ini pertama kali diusulkan pada 2021, aturan tersebut menjadi semakin mendesak ketika ChatGPT mulai diperkenalkan pada 2022, yang menunjukkan kemampuan AI generatif yang mirip manusia untuk menghasilkan teks yang fasih dalam hitungan detik.

"Dengan UU kecerdasan buatan yang kami berlakukan, kami menciptakan batasan baru tidak hanya untuk melindungi masyarakat dan kepentingan mereka, namun juga untuk memberikan aturan dan kepastian yang jelas bagi dunia usaha dan inovator," kata Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.

Dengan diberlakukannya UU kecerdasan buatan ini maka setiap perusahaan harus mematuhinya efektif pada 2026 namun aturan yang mencakup model AI seperti ChatGPT akan berlaku 12 bulan setelah undang-undang tersebut mulai berlaku. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.