Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Kota Serang: Caleg Terpilih Tidak Dilantik Jika Tak Lapor LHKPN

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 00:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Kota Serang: Caleg Terpilih Tidak Dilantik Jika Tak Lapor LHKPN Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Serang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyampaikan calon legislatif (caleg) terpilih bisa tidak dilantik jika tidak menyampaikan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Senin, mengatakan hal tersebutsebagaimana diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

"Iya tidak kita sertakan sebagai calon legislatif terpilih," katanya.

Dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang terpilih periode 2024-2029 belum ada satu pun yang menyerahkan LHKPN.

"Sampai saat ini belum ada yang menyerahkan LHKPN dan batas akhirnya sampai tanggal 13 Agustus 2024," katanya.

Pihaknya juga mengaku telah melakukanroadshow kesemua partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk segera menyampaikan LHKPN untuk mengurangi konsekuensi tidak dilantik bagi caleg terpilih.

"Upaya kita sudah roadshow ke semua parpol yang memperoleh kursi di Pemilu 2024 agar segera menyampaikan LHKPN," katanya.

Sebelumnya KPU Kota Serang, Bantenmenetapkan 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih periode 2024-2029 pada Jumat (14/6).

Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak dengan total enam kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Kota Serang. Selanjutnya diikuti dengan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.