Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksel Pastikan Warga Terdampak Pohon Tumbang Peroleh Santunan

📅 Kamis, 04 Jul 2024, 17:30 WIB | Oleh:
Jaksel Pastikan Warga Terdampak Pohon Tumbang Peroleh Santunan Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Sebuah pohon menimpa mobil akibat hujan deras di Kuningan, Jakarta, Sabtu (29/6).

JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan warga yang terdampak pohon tumbang mendapat santunan dalam kondisi tertentu sebagai bentuk bantuan pemerintah."Untuk klaim asuransi jika terdampak pohon tumbang, memang pemerintah daerah ada santunannya," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Elly mengatakan santunan itu tidak berlaku jika pohon yang menimpa merupakan milik perorangan seperti di dalam wilayah perumahan atau rumah pribadi.

Santunan terdampak pohon tumbang ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.24 Tahun 2021 dengan kisaran maksimal 50 juta.

Adapun berkas yang harus dilengkapi yakni surat keterangan dari Kepolisian, foto kejadian, fotokopi KTP, STNK/BPKB, dan surat keterangan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Lalu, kuitansi biaya kejadian, surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan, surat kuasa (bagi pemohon yang dikuasakan), surat visum dari rumah sakit, surat keterangan kematian RT/RW, dan kelurahan tempat tinggal korban.

Usai mengumpulkan berkas tersebut, pemohon dapat mengirimkan dokumen asli ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Dokumen dapat diunduh terlebih dahulu di bit.ly/klaimsantunanpohontumbangdki," ujarnya.

Pada Rabu (3/7), Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatasi 26 pohon tumbang di wilayahnya. Mayoritas pohon tumbang itu terjadi di kawasan Tebet.

"Semua pohon tumbang tersebut sudah ditangani dan dipastikan tidak ada korban," ujarnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau kepada warga agar menjauhi pohon yang besar untuk tempat meneduh di saat hujan. Lantaran dikhawatirkan pohon tersebut berpotensi tumbang atau terjadi hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat yang melihat atau menemukan adanya pohon tumbang dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.