Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Baznas Dorong Pemanfaatan Zakat untuk Berantas Judi Online

📅 Kamis, 04 Jul 2024, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baznas Dorong Pemanfaatan Zakat untuk Berantas Judi Online Doc: Baznas.go.id
Ket. Kantor pelayanan Baznas.

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas judi daring atau online di Indonesia.
Melalui keterangan di Jakarta, Kamis (4/7), Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengaku pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.

"Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda agar mereka memahami dampak negatif judionline dan cara menghindarinya," kata Saidah.

Saidah menyebut Baznas juga melakukan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif, serta melakukan pendampingan spiritual dan kemitraan dengan lembaga pendidikan.

Namun demikian, lanjutnya, peningkatan literasi masyarakat harus menjadi langkah utama dalam mengatasi masalah judionline di Indonesia.

Dia menilai salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.

"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," tegasnya.

Menurut Saidah, praktik judi online menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.

"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk, sehingga banyak orang terjebak dalam utang yang besar, karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka, dan menimbulkan kesehatan mental stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial, dan rasa bersalah yang muncul setelah kekalahan," ujarnya.

Untuk itu, kata Saidah, para tokoh agama dan pemuka masyarakat berperan penting untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judionline.

Ia juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online. "Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikkan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud. Insya Allah Baznas dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini," tutur Saidah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

56 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.