Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi Selama 2024

📅 Senin, 01 Jul 2024, 12:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi Selama 2024 Doc: ANTARA/HO-DPR
Ket. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7), dan mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama tahun 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan 100 orang tersangka itu berasal dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, yang telah masuk tahap penyidikan.

Selain itu, ada juga proses hukum tindak pidana korupsi yang masih berada pada tahap penyelidikan.

"Ada 93 kegiatan penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan ada 50 perkara yang sudah dieksekusi," kata Nawawi saat memaparkan laporannya.

Dalam paparannya, jumlah perkara tertinggi yang ditangani KPK selama 2024 itu soal tindak pidana korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa, yakni sebanyak 43 perkara dari perkara keseluruhan.

Kemudian dari 100 tersangka secara keseluruhan, pelaku tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah pejabat negara, mulai dari eselon I hingga eselon IV.

"Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi penindakan," kata dia.

Selain itu, Nawawi juga menyampaikan selama tahun 2024 ini, KPK telah mengembalikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi ke kas negara sebesar Rp296,5 miliar, berdasarkan data per 31 Mei.

Dari jumlah tersebut, pengembalian yang paling besar berasal dari uang pengganti.

Sejauh ini, menurutnya, tren peningkatan pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK mengalami peningkatan pada tahun 2021 hingga 2022. Namun, pada tahun 2023, angka pengembalian kerugian negara mengalami penurunan.

Dia menjelaskan bahwa fokus pemberantasan korupsi oleh KPK dititikberatkan kepada lima sektor, yakni korupsi terkait sumber daya alam, dunia bisnis, korupsi politik, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkanasset tracing, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar terjaga nilai ekonomisnya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
Rona
Belajar Bisnis dari Kisah Y...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.