Otorita IKN Siapkan Pedoman Rehabilitasi Lahan di IKN
📅 Sabtu, 29 Jun 2024, 00:01 WIB | Oleh: Eko S"Langkah yang kami siapkan, salah satunya penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus," jelasnya.
Proses PDSK plus saat ini dalam tahapan menetapkan subjek dan objek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagian wilayah masuk kawasan IKN. Setelah penetapan subjek dan objek rampung, menurut dia, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!