Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Izinnya Tak Sesuai

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Izinnya Tak Sesuai Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sidak ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru yang izinnya tidak sesuai.

"Kami selain sidak, cek lokasi, monitor juga bagian dari edukasi ke teman-teman pelaku usaha yang membina ya, menginformasikan aturan mainseperti apa," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Mumu menuturkan sidak ini sebagai kelanjutan aduan warga yang disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dengan tujuan mengecek laporan warga sesuai kondisi di lapangan.

Warga mengeluhkan soal operasional restoran yang dianggap mengganggu kenyamanan warga seperti parkir liar, kebisingan, pembuangan limbah, hingga perizinan yang tak sesuai.

Adapun dua restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Melawai VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II. Jajaran Pemkot Jaksel diterima oleh pihak manajemen kedua restoran itu.

Restoran Solo Ristorante dilaporkan melakukan penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan bagian depan rumah warga. Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.

Kemudian, warga juga mengeluhkan penjualan minuman beralkohol yang disebut pengelola hanya menjual alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.

Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah.

Kemudian, Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.

Selanjutnya, untuk Locak Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak mengganggu kenyamanan warga.

Atas hasil sidak ini, pihaknya akan terlebih dulu melapor kepada Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Dalam satu pekan kami akan mengambil tindakan berdasarkan temuan dalam sidak ini," ujarnya.

Sementara, Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin meminta ketegasan dari Pemkot Jaksel menindak unit usaha yang mengganggu di wilayahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.