Pembubaran BUMN Bermasalah Belum Diputuskan
📅 Jumat, 28 Jun 2024, 11:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan rencana pembubaran perusahaan plat merah yang bermasalah. Saat ini, enam BUMN yang dianggap bermasalah masih dalam kajian di Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum dibawa pada pembahasan di Kementerian BUMN.
"Informasi mengenai BUMN yang katanya mau dibubarkan lah, apa itu dan sebagainya itu masih kajian di PPA, belum sampai pada kajian di Kementerian BUMN," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (27/6).
Enam BUMN yang terancam dibubarkan yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakarya (Persero), dan PT Semen Kupang. Keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
"Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum," katanya.
Saat ini, sebut Arya, Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan masih akan melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah. Menurutnya, PPA akan melakukan kajian dengan sangat detail dan ketat, sehingga Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami di Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang akan dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini, memang PPA pasti mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan dan PKPU juga," ucap Arya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!