Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN Terlibat Judi Online Bisa Kena Sanksi Terberat, Dipecat

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 10:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN Terlibat Judi Online Bisa Kena Sanksi Terberat, Dipecat Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Arsip - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Bandung.

BANDUNG -Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menekankan ASN jangan terjerat Judi Online, karena ada mekanisme yang bisa digunakan bagi tiap pelanggaran, termasuk perjudian, bahkan sanksi yang dikenakan bisa yang terberat yakni pemecatan.

"Ya pasti itu (ada sanksinya). Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan," kata Bey pasca pertemuan dengan jajaran aparatur Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/6).

Terkait dengan maraknya judi online di Jabar, bahkan jumlah paparannya merupakan yang tertinggi di Indonesia, yang di dalamnya termasuk aparatur pemerintahan dari berbagai instansi, termasuk ASN hingga muncul wacana pembentukan Satgas Judi Online, Bey mengatakan pihaknya masih dalam tahap melakukan koordinasi.

Mengingat, ujar Bey, pada prinsipnya aparatur pemerintahan selama ini memiliki tugasnya masing-masing secara spesifik termasuk tugas pengawasan hingga penindakan.

"Tapi kalau memang kami rasa satgas lebih efektif, kami akan buat satgas. Tapi yang penting, bagaimana cara jangan sampai ada satgas tapi judi online tidak berkurang. Jadi kami (sekarang) masih menggunakan koordinasi-koordinasi dulu termasuk masalah Satgas Judi Online," ucap dia.

Pasalnya, kata dia, judi online tersebut bukanlah praktik judi secara fisik yang bisa dilaporkan pada para pengurus wilayah setempat seperti Kepala RT dan Kepala RW untuk dilakukan tindakan selanjutnya, sehingga persoalan ini butuh koordinasi lintas sektor yang luas.

"Ini kan tidak bisa. Bisa saja lagi duduk-duduk begini main judi online kan bisa juga. Itu kan terkait dengan jaringan juga untuk transaksi seperti apa. jadi memang koordinasinya sangat luas dan kami akan serius mengatasi hal tersebut terutama dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kominfo yang paham dengan jaringan," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkab bahwa daerah dengan jumlah transaksi judi online terbesar, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan Jawa Barat berada di posisi pertama dengan jumlah transaksi Rp3,8 triliun.

Bahkan berdasarkan informasi yang ada, Jawa Barat juga menjadi provinsi yang warganya paling banyak terpapar judi online, yakni mencapai 535.644 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.