Masyarakat Perlu Waspadai Kejahatan Keuangan Siber
📅 Rabu, 26 Jun 2024, 10:16 WIB | Oleh: Muchamad Ismail
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengingatkan masyarakat untuk memperkuat daya tahan dari risiko 'anak haram sektor keuangan digital, yaitu pinjaman online (pinjol), investasi bodong, dan judi online (judol).
"Kita sering mendengar adanya korban pinjol, investasi bodong, dan judol. Ini kalau mau dikatakan 'anak haram' dari keuangan digital. Di lain pihak, itu tidak bisa ditinggalkan, tapi diperkuat daya tahan dan resiliensi," kata Mahendra dalam kegiatan talkshow Edukasi Keuangan Bundaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (25/6).
Salah satu upaya penguatan itu, menurut Mahendra, bisa dilakukan melalui peran ibu. Seorang ibu yang memiliki literasi keuangan yang memadai dapat memberikan manfaat berganda (multiplier effect) dalam upaya pencegahan risiko kejahatan keuangan siber, di mana penyebaran pengetahuan dilakukan melalui lingkungan keluarga.
Hal itu yang melandasi OJK menggelar program Bundaku. Program Bundaku merupakan program peningkatan literasi keuangan melalui pemberdayaan komunitas ibu dan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan.
Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan agar bisa menyaring informasi dari risiko kejahatan siber, terutama pinjol dan judol. Salah satu ciri khas kejahatan keuangan siber yang paling nyata adalah tawaran keuntungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah. "Itu eksploitasi. Kalau penawaran yang terlalu indah, cek berkali-kali agar tahu apakah itu benar atau tidak. Kemudian, berpikir lah secara rasional," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!