Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU DKI Minta Warga Siapkan Dokumen Validasi Data Pemilih

📅 Rabu, 26 Jun 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU DKI Minta Warga Siapkan Dokumen  Validasi Data Pemilih Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Petugas melakukan simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta warga menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan validasi data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) yang mulai bertugas guna mendata pemilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil DKI Jakarta.

"Mereka (petugas Pantarlih) akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut dia, petugas Pantarlih yang baru saja dilantik pada Senin (24/6) akan bertugas untuk memvalidasi data pemilih pada Pilkada 2024.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga agar menyiapkan dokumen berupa KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada apakah sudah sesuai atau tidak.

Para petugas akan bekerja selama satu bulan penuh mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan jumlah totalnya sebanyak 29.315 petugas.

"Validasi dengan mengecek KTP ini, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih untuk pilkada mendatang," tuturnya.

Fahmi berharap warga DKI Jakarta dapat menyambut kedatangan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga atau biodata kependudukan berupa identitas kependudukan digital.

Pantarlih merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memutakhirkan data pemilih karena kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada mendatang bergantung pada kerja-kerja mereka.

"Jika Pantarlih bekerja dengan sungguh-sungguh, diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," katanya.

KPU DKI Jakarta DKI telah melantik sebanyak 29.315 Pantarlih pada Senin (24/6/24) serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 TPS se-DKI Jakarta.

Pantarlih akan mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Tugas Pantarlih

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melantik 29.315 Petugas Pantarlih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Mereka akan kami sebar di 267 kelurahan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta Internasional Velodrome, Senin lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.