Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gus Halim Ungkap Dana Desa Diprioritaskan untuk Modal BUMDes

📅 Selasa, 25 Jun 2024, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gus Halim Ungkap Dana Desa Diprioritaskan untuk Modal BUMDes Doc: kemendesa.go.id

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan mulai 2024Dana Desa diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ini artinya, pada tahun anggaran 2024 harus dijalankan amanat prioritas pemanfaatan Dana Desa untuk permodalan BUMDesyaitu BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Daerah (LKD)," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/6).

Hal tersebut, lanjutnya, berlaku setelah BUMDes diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Dia mengatakan pula kebijakan tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, tepatnya Pasal 72A UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Aturan itu, kata dia, menegaskan pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan kemasyarakatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan.

SebelumnyaGus Halim telah menyampaikan hingga 22 Juni 2024kerja sama antara Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pendaftaran BUMDes telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari total 65.941 BUMDes. Selain belasan ribu BUMDes yang telah berbadan hukum, Gus Halim menyampaikan pula 271 BUMDes Bersama dari total 3.243 BUMDes Bersama telah berbadan hukum.

"Dari 3.243 BUMDes Bersama, diantaranya 271 BUMDes Bersama berbadan hukum dan 2.453 BUMDes Bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa) hasil transformasi UPK(Unit Pengelola Keuangan) eks PNPM(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), diantaranya 1.305 telah berbadan hukum," kata dia.

Saat ini, lanjut Gus Halim, Kemendes PDTT terus berupaya untuk menunjang usaha BUMDes secara resmi. Salah satunya adalah melalui jalinan kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Ia mengatakan kerja sama Kemendes PDTT dengan BKPM telah melahirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDes sebanyak 1.016 NIB. Rinciannya, 720 NIB BUMDes dan 296 NIB BUMDes Bersama, terutama BUMDes Bersama LKD. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.