Desa telah Memiliki BUMDes untuk Geliat Ekonomi, Lalu Bagaimana Nasibnya Setelah Digerpol Koperasi Desa, Gulung Tikar?
📅 Minggu, 08 Jun 2025, 13:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Selama ini masyarakat desa sudah memiliki BUMDes untuk geliat perekonomian. Namun bagimana nasib BUMDes setekah digerpol koperasi desa yang menyerbu desa? Apakan BUMDes akan gulung tikar?
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Presiden telah memastikan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) tidak akan mematikan operasional BUMDes.
"Presiden memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa, tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan," kata Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dia lalu menyampaikan pula bahwa Presiden Prabowo menjadikan desa sebagai salah satu hal yang diperhatikan kemajuannya, sebagaimana dimuat dalam Asta Cita keenam, yakni "Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan".
Hal tersebut disampaikan Yandri saat mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (7/6) untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Mendes Yandri juga memaparkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat.
Pinjaman berbunga tinggi dari rentenir pun, ujar dia melanjutkan, bakal terputus dengan adanya Kopdes Merah Putih. Hal itu karena salah satunya unit usaha yang dimiliki oleh Kopdes Merah Putih adalah Simpan Pinjam.
Yandri memaparkan lebih lanjut terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mantan Wakil Ketua MPR itu lalu mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.
Saat ini, diketahui seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus. Sekitar 80 persen desa sudah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi agar berbadan hukum dan sekitar 60 persen telah mendapatkan surat keputusan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!