Satpol PP Damkar Agam Sita Miras dalam Operasi Pekat
📅 Senin, 17 Jun 2024, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/HO-Satpol PP Damkar Agam
Lubuk Basung - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyita puluhan botol minum keras dan tiga liter tuak saat operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dalam menyambut Idul Adha 1445 Hijriah, Minggu (16/6) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Senin, mengatakan sebanyak 24 botol minum keras berbagai merek itu diamankan di lokasi pesta pernikahan di Kecamatan Ampek Nagari.
"Kita juga mengamankan tuak sebanyak tiga liter di salah satu warung di Kecamatan Lubuk Basung," katanya.
Ia mengatakan minuman keras beserta tuak itu langsung diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.
Razia penyakit masyarakat yang digelar itu menurut puluhan anggota. Sedangkan sasaran razia terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan dan acara pemuda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Petugas mengimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, minuman keras dan hal-hal negatif lainnya.
Setelah itu melakukan penyisiran di berbagai lokasi, untuk memantau aktivitas warga termasuk di beberapa hotel dan aktivitas artis sawer.
"Kita tidak menemukan pasangan ilegal atau artis sawer dalam operasi kali ini," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengakui pada Idul Adha diharapkan masyarakat maupun pemuda untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan remaja-remaja dari pengaruh minuman keras, maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.
"Kita sangat mengapresiasi peran masyarakat, tokoh adat, tokoh agama maupun elemen lainnya yang ikut menjaga kampung dari pengaruh maupun perbuatan maksiat dan perbuatan negatif lainnya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!