KPU Tetapkan Kang Prabu dan Nyi Sumi Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Sukabumi
📅 Minggu, 09 Jun 2024, 02:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kang Prabu dan Nyi Sumi menjadi maskot Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
"Maskot ini menyesuaikan kedaerahan di mana Kabupaten Sukabumi yang berada di tanah Sunda sehingga kami memilih Kang Prabu dan Nyi Sumi sebagai maskot," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmi Belle di Sukabumi, Sabtu.
Menurut Kasmin, peresmian maskot yang digelar pada Sabtu malam ini merupakan salah satu tahapan pilkada, dan maskot ini menjadi citra atau merek untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Peringatan ini juga dihadiri lebih dari 100 tamu undangan mulai Bupati Sukabumi Marwan Hamami, perangkat daerah, camat, kepala desa, partai politik, mahasiswa, berbagai organisasi serta masyarakat umum.
Maskot ini pun sudah mulai dipublikasikan agar lebih dikenal oleh masyarakat. Maskot ini pun melambangkan pelaksanaan pilkada yang sukses, aman lancar serta menghasilkan kepala daerah sesuai pilihan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan maskot ini merupakan bentuk ajakan dan sebagai citra KPU Kabupaten Sukabumi pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Kemungkinan, KPU memilih sosok Kang Prabu sebenarnya identik dengan Jawa Barat biasanya prabu identik dengan Prabu Siliwangi yang merupakan raja bagi masyarakat Sunda.
Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh warga untuk ikut berpartisipasi pada pilkada ini serta ikut mengawasi setiap tahapan pesta rakyat lima tahunan ini agar berjalan lancar, aman dan bisa meminimalkan terjadinya kecurangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!