Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapasitas Pemerintah Kelola Dana Publik Diragukan

📅 Kamis, 06 Jun 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Lalu, bagaimana dengan program perumahan itu? Kebijakan dan program Tapera ini juga berpotensi tumpang tindih dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan (Pasal 37 UU 40/2004), sehingga Tapera selain tumpang tindih, justru menambah beban baru bagi tenaga kerja," katanya.

Selama ini, belum jelas bagaimana evaluasi terhadap Tapera (sebelum ada kebijakan yang baru ini) khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai kebijakan dan program Tapera yang baru menimbulkan masalah baru bagi tenaga kerja.

"Kepesertaan dan potongan 3 persen (0,5 pemberi kerja/pengusaha dan 2,5 dari pekerja). Apakah pekerja otomatis akan mendapat kepastian dapat rumah, dan bagaimana dengan naker yang sudah punya rumah? Skema dan formulasi Tapera ini masih belum jelas, tapi sudah dilempar ke masyarakat, tanpa uji publik lagi. Bahkan, kepercayaan masyarakat terhadap pengumpulan dana oleh pemerintah masih rendah. Apa jaminan dana Tapera akan digunakan untuk perumahan rakyat, bukan digunakan yang lain?" tukasnya.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengaku ragu dengan kredibilitas pemerintah dalam mengelola dana publik. DPR, jelas Badiul, bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigasi pengelolaan Tapera yang sudah ada, terlebih sudah ada temuan awal dana itu belum dicairkan pada pensiunan. Hal itu sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyelewengan.

"Temuan BPK itu bisa jadi dasar kebijakan untuk menahan agar kebijakan ini dievaluasi sampai tanggung jawab BP Tapera dijalankan untuk para pensiunan," tegas Badiul.

DPR berdasarkan hasil audit BPK juga bisa meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pengelola (BP) Tapera, untuk mengklarifikasi sehingga ke depan tidak ada yang dirugikan.

Dengan mengacu pada laporan BPK, terutama pada tahun 2021 yang tidak dikembalikan, setidaknya memperkuat keraguan publik soal kemampuan pemerintah mengelola dana yang dipotong dari gaji pekerja.

"Itulah pentingnya transparansi pemerintah kepada masyarakat, agar kepercayaan masyarakat menjadi lebih baik. Jangan sampai nasib iuran Tapera bernasib sama dengan kasus Jiwasraya dan Asabri," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.