Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPK Bongkar Carut-Marut BUMN, Hadirkan 1.000 Solusi

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 15:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPK Bongkar Carut-Marut BUMN, Hadirkan 1.000 Solusi Doc: Antara.
Ket. Kementerian BUMN.

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja mengeluarkan hasil auditnya terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alhasil, ada seribu rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan berpelat merah tersebut.

Angka seribu bukan sekadar jumlah, tapi semacam cermin betapa kompleksnya persoalan yang menumpuk di perusahaan-perusahaan milik negara. Dari tata kelola keuangan, transparansi laporan, hingga efektivitas manajemen aset, semuanya jadi sorotan.

Dari banyaknya rekomendasi itu bisa dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, ini menandakan masih banyak ruang yang harus dibereskan: inefisiensi, birokrasi yang gemuk, sampai praktik bisnis yang kurang akuntabel.

Di sisi lain, jumlah rekomendasi yang melimpah itu justru menunjukkan adanya peluang besar. Artinya, BPK tidak hanya menemukan masalah, tapi juga memberikan peta jalan—meski panjang—untuk menuju tata kelola BUMN yang lebih sehat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan seribu rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

“Dalam 26 LHP tersebut, terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN,” katanya dari keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (25/9).

Secara ringkas, pemeriksaan-pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran perhitungan berbagai subsidi dan kompensasi, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi, serta memberikan keyakinan pengelolaan pendapatan dan belanja investasi pada BUMN.

Sasaran pemeriksaan kali ini meliputi kebijakan kementerian dan lembaga, BUMN holding serta anak perusahaan (termasuk implementasi tata kelola perusahaan), hingga manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN.

Pada aspek kebijakan, sejumlah keputusan strategis seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, hingga penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola yang memadai.

Melihat aspek tata kelola, kelemahan juga masih ditemukan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, serta proyek-proyek strategis.

Sementara itu, pada aspek strategi bisnis, sejumlah BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

BPK menekankan urgensi penguatan pengawasan oleh dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, serta optimalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.