Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hong Kong Berencana Larang Semua Rokok Elektrik

📅 Kamis, 06 Jun 2024, 15:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hong Kong Berencana Larang Semua Rokok Elektrik Doc: CNA/AFP/Anthony Wallace
Ket. Seorang pria menggunakan rokok elektrik di Hong Kong pada 23 Maret 2021.

HONG KONG - Hong Kong pada Kamis (6/6) mengumumkan rencana pelarangan menyeluruh terhadap rokok elektronik, dengan alasan adanya "konsensus" mengenai perlunya tindakan dan dampaknya terhadap kesehatan generasi muda.

Langkah ini dilakukan dua tahun setelah kota di Tiongkok tersebut melarang impor, produksi, dan penjualan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

"Kami akan sepenuhnya melarang semua produk rokok alternatif," kata Menteri Kesehatan Lo Chung-mau pada konferensi pers, menggunakan istilah pemerintah untuk produk seperti rokok elektrik.

Hong Kong telah melarang kepemilikan rokok elektrik "untuk tujuan komersial", dan usulan pada hari Kamis itu akan memperluas larangan kepada pembeli eceran, bahkan jika merokok di tempat pribadi.

Berdasarkan undang-undang yang ada, siapa pun di Hong Kong yang mengimpor rokok elektronik bisa dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda sebesar 2 juta dollar Hong Kong atau 256.000 dollar AS, sementara penjual dan produsen bisa dipenjara hingga enam bulan.

"Larangan menyeluruh terhadap produk rokok alternatif telah menjadi konsensus di masyarakat… Sudah waktunya untuk melarang segala bentuk kepemilikan produk rokok alternatif, termasuk untuk penggunaan pribadi," kata Wakil Menteri Kesehatan Eddie Lee.

Pejabat kota juga mengumumkan pembatasan merokok lainnya pada hari Kamis, termasuk larangan merokok saat mengantre di area publik luar ruangan dan berbagi rokok dengan anak di bawah umur.

Pemerintah juga mengusulkan pelarangan tembakau beraroma, yang menurut para pejabat berdasarkan hasil survei sangat menarik bagi perempuan dan generasi muda.

Lo berharap larangan rokok elektrik dan usulan lainnya akan diajukan ke legislatif tahun ini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan tahun lalu bahwa 34 negara telah melarang penjualan rokok elektrik, sementara 87 negara memiliki peraturan penuh atau sebagian.

Pihak berwenang Hong Kong berharap dapat mengurangi tingkat prevalensi merokok menjadi 7,8 persen pada tahun depan, turun dari 9,1 persen pada tahun 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.