Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan PM Thaksin Didakwa Hina Monarki

📅 Kamis, 30 Mei 2024, 02:15 WIB | Oleh:
Mantan PM Thaksin Didakwa Hina Monarki Doc: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Ket. Thaksin Shinawatra

BANGKOK - Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada Rabu (29/5) mengumumkan bahwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan diadili karena menghina monarki atas komentar yang ia buat hampir satu dekade lalu.

Juru bicara jaksa agung, Prayuth Pecharakun, mengatakan Thaksin akan dipanggil ke pengadilan pada 18 Juni untuk menjawab dakwaan atas pelanggaran undang-undang lese-majeste. UU lese-majeste adalah sebuah hukum atas tindakan penghinaan terhadap pemimpin atau penguasa monarki.

"Jaksa agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki," kata Prayuth kepada wartawan. Thaksin juga menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Komputer, kata juru bicara tersebut.

Thaksin, 74, adalah perdana menteri dua kali yang digulingkan dalam kudeta tahun 2006 dan kemudian hidup di pengasingan selama 15 tahun. Dia kembali ke Thailand tahun lalu ketika partainya, Pheu Thai, mengambil alih kekuasaan sebagai pemimpin pemerintahan koalisi. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.