Tambahan Kuota Haji Perlu Perhatian Khusus
📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 06:25 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupYa.
Ini untuk mengantisipasi adanya over capacity, ilegal, atau visa-visa selain haji.
Arab Saudi baru tahun ini juga sudah memiliki fatwa bahwa orang tidak menggunakan visa haji dianggap tidak sah karena potensi mengganggu kenyamanan dan keamanan atau safety dari jemaah lain.
Sebagai gambaran, kuota Indonesia 229.000 tahun lalu, tapi jemaah Indonesia yang haji tahun lalu sebanyak 240.900 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jadi terjadi over capacity di berbagai tempat dan banyak yang menggunakan visa-visa selain haji.
Bagaimana respons pemerintah terkait adanya isu penggunaan visa ilegal tersebut?
Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah Arab Saudi dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji.
Sebaiknya Anda baca juga:
Arab Saudi menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non-haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Arab Saudi.
Antrean haji saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.
Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.
Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat.
Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial.
Apalagi Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!