Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

20 Orang Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungbalai

📅 Rabu, 22 Mei 2024, 23:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
20 Orang Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungbalai Doc: Antara/HO-Polres Tanjungbalai
Ket. Kepala Polres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara (tengah) memberikan keterangan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (22/5/2024).

Medan - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, Sumatera Utara telah menangkap sebanyak 20 orang yang terlibat pada kasus narkoba dari 1 sampai 21 Mei 2024.

"Selama Operasi Kepolisian Antik Toba 2024 terdapat 14 kasus dengan tersangka 20 orang diantaranya 16 orang laki-laki dan empat orang perempuan," ujar Kepala Polres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara di Kota Tanjungbalai, Rabu.

Yon Edi melanjutkan dari 20 tersangka yang terlibat narkoba itu, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi 54 butir, sabu-sabu 12,84 gram dan ganja 2,57 gram.

Dari 20 tersangka itu, kepolisian mentersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Atau, Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman Pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana dan denda Rp1 miliar paling banyak Rp10 miliar.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Kapolres Tanjungbalai.

Yon Edi juga mengatakan pihaknya
mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga penangkapan pada peredaran narkoba ini dapat dilakukan.

Oleh karena itu, Polres Tanjung Balai berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

"Kerja sama antar kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, komitmen kami bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama," ucap Yon Edi.

Dia menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayahnya untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan.

Sebelumnya, Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Operasi Antik Toba 2024 dilakukan secara tertutup yang bertujuan untuk mengungkap dan mengarahkan jaringan tersebut yang lebih besar lagi.

"Polda Sumut terus menggelar kegiatan operasi ini, kami akan tuntaskan dalam pengembangan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya," ucapnya.

Agung menambahkan pihaknya juga berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Luar Negeri
Petaka Cabai Jalapeno, Waba...
Petaka Cabai Jalapeno, Wabah Salmonella Merebak Luas di AS

Petaka Cabai Jalapeno, Wabah Salmonella Merebak Luas di AS

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.